PELAYANAN ADMINISTRASI RUMAH SAKIT
A. Pengertian
Administrasi Rumah Sakit
Secara etimologis, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Dahlan,
dkk., 1995:646) menyatakan pelayanan ialah ”usaha melayani kebutuhan orang
lain”. Pelayanan pada dasarnya adalah kegiatan yang ditawarkan kepada konsumen
atau pelanggan yang dilayani, yang bersifat tidak berwujud dan tidak dapat
dimiliki.
Administrasi secara sempit didefinisikan sebagai
penyusunan dan pencatatan data dan informasi secara sistematis baik internal
maupun eksternal dengan maksud menyediakan keterangan serta memudahkan untuk
memperoleh kembali baik sebagian maupun menyeluruh. Pengertian administrasi
secara sempit ini lebih dikenal dengan istilah Tata Usaha.
Rumah
sakit itu adalah sebuah fasilitas, sebuah institusi dan sebuah organisasi.
Untuk mengatur sebuah rumah sakit dengan baik maka seseorang harus
mendefinisikan dengan tepat, mengetahui fungsi dan tujuan, mengetahui ruang
lingkup serta administrasi yang dijalankan dan hambatan yang dilalui sebuah
rumah sakit. (Tjandra, 2004)
Administrasi rumah sakit adalah suatu
proses kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan ,
pengkoordinasian dan penilaian terhadap sumber , tatacara, dan kesanggupan yang
tersedia untuk memenuhituntutan terhadap kesehatan, perawatan serta lingkungan
yang sehat dengan jalan menyediakan dan menyelenggarakan berbagai upaya
kesehatan yang ditujukan kepada perseorangan, keluarga, kelompok atau
masyarakat (Azrul, 2010).
Salah satu instansi yang memasarkan jasa kepada konsumen adalah instansi
pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan menimbulkan persaingan antar penyedia
pelayanan kesehatan termasuk diantaranya adalah rumah sakit. Dengan adanya
persaingan antar rumah sakit yang semakin tinggi disertai dengan banyaknya
pembangunan rumah sakit baru maka rumah sakit perlu terus mengembangkan diri
dengan menyelenggarakan pelayanan yang bermutu dan memberi kepuasan terhadap
konsumen. Salah satunya adalah pelayanan administrasi.
B. Fungsi
Administrasi Kesehatan
Fungsi
administrasi ada banyak pembagiannya, tetapi dimakalah ini yang diambil adalah pendapat Azrul Azwar dalam bukunya “Pengantar Ilmu
Administrasi Kesehatan”. Dia mengatakan bahwa fungsi administrasi dibedakan
atas 4 macam, yakni :
1.
Perencanaan termasuk perencanaan
pembiayaan.
2.
Pengorganisasian, yang di dalamnya
termasuk penyusunan staff.
3.
Pelaksanaan, yang di dalamnya
termasuk pengerahan dan pengkoordinasian.
4.
Penilaian, yakni dalam rangka
melihat apakah rencana yang telah disusun dapatdicapai atau tidak.
Dalam
pencapaian tujuan tersebut, administrasi kesehatan melibatkan banyak pihak,
diantaranya pemerintah, asuransi, apotik, dan rumah sakit. Namun dalam
administrasi kesehatan ini tidak hanya pelayanan pengobatan tetapi juga
bersifat preventif (pencegahan). Proses administrasi kesehatan di rumah sakit biasanya mencakup hal-hal
berikut :
- Keuangan rumah sakit, baik dari pasien maupun
buat kepentingan rumah sakit.
- Kepegawaian.
- Penerimaan pasien.
- Fasilitas kesehatan buat pasien.
- Administrasi umum, seperti ketatausahaan dan
pengrasipan.
C. Unsur Administrasi
Rumah Sakit
Dari
pengertian mengenai administrasi rumah sakit setidaknya ada lima unsur dalam
penentuan berhasil tidaknya suatu pelaksanaan administrasi (Azrul, 2010):
1.
Masukan (input)
Yang dimaksudkan adalah segala sesuatu yang
dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan administrasi. Masukan atau perangkat
banyak macamnya. Beberapa diantaranya yang terpenting (Azrul, 2010):
a)
Komisi pendidikan
administrasi kesehatan amerika serikat membagi atas 3 macam, yaitu sumber,
tata cara dan kesanggupan
b)
Koontz dan Donnels,
membedakan masukan atas empat jenis yaitu manusia (man), modal (capital),
manajerial dan teknologi.
2.
Proses
Dalam proses administrasi ini adalah mengenai
langkah-langkah untuk mencapai tujuan
yang yang diharapkan (Azrul, 2010).
3.
Keluaran
Yang dimaksud dengan keluaran (output) adalah hasil dari pekerjaan
administrasi. Dan keluaran yang dimaksud mengenai pelayanan kesehatan baik
pelayanan kedokteran dan pelayanan kesehatan masyarakat (Azrul, 2010).
4.
Sasaran
Sasaran atau target dimaksudkan kepada siapa
keluaran yang dihasilkan atau ditujukan. Pada administrasi rumah sakit sasaran
yang dimaksudkan adalah perseorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat baik
secara langsung maupun tidak langsung (Azrul, 2010).
5.
Dampak
Mengenai
akibat yang ditimbulkan luaran, untuk dampak yang diharapkan adalah
meningkatnya derajat kesehatan . peningkatan derajat kesehatan bisa dicapai
apabila antara kebutuhan dan tuntutan bisa dipenuhi dengan baik (Azrul, 2010).
D.
Manfaat
Administrasi Rumah Sakit
Secara
umum manfaat yang diberikan ada tiga macam yaitu (Azrul, 2010):
1.
Dapat mengelola sumber,
tata cara dan kesanggupan dalam menjalankan administrasi di dalam Rumah Sakit
secara efektif dan efisien dan dapat dikelola dengan sebaik-baiknya.
2.
Dapat memenuhi
kebutuahn dan tuntutan pengguna layanan kesehatan baik perseorangan, keluarga,
kelompok dand masyarakat secara tepat dan sesuai kebutuhan, untuk memenuhi
kebutuhan dan tuntutan diperlukan keterampilan untuk memenuhi hal tersebut.
3.
Dapat menyediakan dan
terselenggaranya upaya pelayanan kesehatan sebaik- baiknya demi peningkatan
dearajat kesehatan masyarakat.
E.
Ruang
Lingkup Administrasi Rumah Sakit
![]() |
Ruang Lingkup
Administrasi
Sumber:
Pengantar Administrasi Kesehatan, Azrul Azwar, 2010
1.
Kegiatan administrasi
Kegiatan utama dengan fungsi administrasi itu
sendiri mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan sampat
pengawasan. Maka pekerjaan administrasi tidak sebatas mengetik, mencatat atau
surat menyurat. (Azrul, 2010)
2.
Obyek dan subyek administrasi
Obyek
dan subyek administrasi adalah sistem kesehatan, ini menyangkut kumpulan faktor
kompleks yang berkesinambungan yang terdapat di suatu negara untuk memenuhi
kebutuhan dan tuntutan terhadap kesehatan baik pelayanan kesehatan dan
pembiayaan kesehatan.
F.
Perbedaan
Administrasi Rumah Sakit dan Manajemen
Dalam membahas tentang
administrasi sering dengan manajemen, yang berasal dari kata managie (latin: manus = tangan, agere =
melakukan, melaksanakan), yang berrarti melakukan dengan tangan. Untuk ini ada
dua pendapat yang diketahui, yakni (Azrul, 2010) :
1.
Administrasi berbeda
dengan manajemen
Membedakan administrasi dengan manajemen. Ada
dua pendapat yang diterterakan, yaitu:
a.
Administrasi lebih
rendah dari manajemen
Dikemukakan
oleh Samuel Levey dan Paul Loomba yang menyebutkan pekerjaan
administrasi hanya melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan, sedangkan
pekerjaan manajemen adalah merumuskan kebijakan tersebut.
b.
Administrasi lebih
tinggi dari manajemen
Dikemukakan oleh Herman Finer yang menyebutkan administrasi adalah seni manajemen,
sedangkan manajemen hanyalah mengelola hal- hal yang berhubungan dengan smber
saja, yang pada dasarnya hanya merupakan bagian dari pekerjaan administrasi.
2.
Administrasi sama
dengan manajemen
Kedua istilah tersebut yaitu administrasi dan
manajemen sering dipakai secara bergantian untuk kegiatan yang sama. Berarti
tidak membedakan antara administrasi dan manajemen.
D. Pembagian
Pelayanan Administrasi
1.
Pelayanan
Administrasi
Pasien
Rawat Jalan
a.
Pasien datang mendaftarkan diri di loket
pendaftaran.
b.
Petugas mendaftarkan
pasien :
1)
Pasien baru
Ø Untuk
pasien yang belum punya / tidak membawa KTPP dicatat nomor index (dalam wilayah
kerja : 00.--- dan luar wilayah kerja 90.---), Indek Ibu dalam wilayah kerja
0100, anak ke I 0200, anak ke II 0300 dst, Ibu luar wilayah kerja 0190, anak ke
I 0290, anak ke II 0390 dst. nama KK, nama pasien, alamat pada register nomor
index.
Ø Petugas
membuatkan KTPK.
Ø Petugas
membuatkan Kartu Rawat Jalan.
2)
Pasien yang sudah
memiliki KTPP :
v Petugas
mencarikan Kartu Rawat Jalan sesuai nomor index KTPP untuk pasien yang sudah
pernah berobat / berkunjung.
v Petugas
membuatkan Kartu Rawat Jalan sesuai dengan identitas pasien untuk pasien
yang belum pernah berobat / berkunjung.
3)
Pasien Askes /
Jamkesmas / Jamkesda / Non Maskin :
ü Petugas
meminta pasien menunjukkan Kartu Askes /Jamkesmas/Jamkesda/Non Maskin
ü Petugas
mencatat nomor Kartu Askes /Jamkesmas/Jamkesda/Non Maskin.
ü Petugas
menarik retribusi sesuai Perda bagi pasien dari luar kabupaten.
c.
Petugas membawa buku
rawat jalan ke tempat tujuan pelayanan yang diinginkan dan petugas di ruang
pelayanan yang dituju memanngil serta menerima pasien dan melaksanakan
pelayanan sesuai protap / standar pelaynan yang berlaku.
d.
Petugas Loket mengambil
Kartu rawat jalan ke ruang periksa / pelayanan
masing-masing setelah selesai pelayanan dan administrasi di ruang
periksa / pelayanan bersangkutan.
e.
Petugas Loket menyimpan
kembali Kartu Rawat Jalan ke Rak Arsip sesuai dengan nomor index.
2.
Pelayanan Administrasi Rawat Inap
a.
Dokter menganjurkan
pasien untuk rawat inap.
b.
Atas persetujuan pasien/keluarga/penanggungjawab
pasien, perawat IGD/POLI memberitahu receptionist bahwa pasien akan dirawat
inap.
c.
Perawat mengarahkan
keluarga / penanggungjawab pasien untuk mendaftarkan pasien rawat inap ke
receptionis.
d.
Untuk pasien yang masuk
melalui IGD, receptionist menanyakan Kartu Berobat pasien (untuk pasien lama)
atau mencatat data / identitas pasien
dengan lengkap (untuk pasien baru).
1)
Pasien Umum
v Receptionist
menawarkan tarif jasa Rawat Inap secara jelas kepada pasien.
v Apabila
sudah ada kesepakatan dari keluarga / penanggungjawab pasien, maka receptionist
memberikan form “Surat Pernyataan Pembayaran” kepada keluarga /
penanggung-jawab pasien untuk diisi dan ditanda tangani
v Receptionist
meminta jaminan rawat inap kepada keluarga / penanggungjawab pasien berupa
KTP/SIM atau tanda pengenal lainnya
v Setelah
form “Surat Pernyataan Pembayaran“ diisi dan ditanda tangani oleh pasien,
berikan form tersebut ke bagian Rekam Medis untuk dicarikan berkas Status
Pasien Rawat Inap sesuai dengan Nomor Rekam Medik dan selanjutnya Status Pasien Rawat Inap
diantarkan oleh petugas Rekam Medis ke IGD/POLI yang dituju.
2)
Pasien Asuransi
Ø Menanyakan
kepemilikan asuransi kesehatan yang dimiliki pasien
Ø Bila
pasien masuk pada jam kerja, minta pasien untuk mengambil jaminan yang
dikeluarkan oleh Perusahaan / Asuransi terkait. Bila pasien masuk diluar jam
kerja, jaminan diambil keesokan harinya, pada saat jam kerja.
Ø Meminta
lembar jaminan, photo copy kartu asuransi, dan surat rujukan dari Puskesmas
(kecuali kasus emergency) sebagai pelengkap tagihan.
Ø Meminta
pasien melengkapi persyaratan lainnya yang berhubungan dengan tagihan asuransi
yang dimiliki.
Ø Bila
syarat adiminstrasi belum lengkap, keluarga / penanggung-jawab pasien diberi
waktu maksimal 2x24 jam untuk memenuhi persyaratannya (selama pasien rawat
inap). Jika tidak dipenuhi, pasien dianggap UMUM.
Ø Tentukan
dan beritahu keluarga / penanggung-jawab pasien tentang kamar yang akan
ditempati oleh pasien sesuai dengan jatah yang telah ditentukan asuransi yang
terkait, dengan mengelompokan Dewasa ( Pria / Wanita ) dan atau Anak.
Ø Bila
pasien meminta untuk naik kelas perawatan (kecuali JAMKESMAS dan JAMKESDA),
berikan “Surat Pernyataan Kesediaan Pembayaran Selisih Biaya” untuk diisi dan
ditandatangani oleh pasien/keluarga pasien.
Ø Receptionist
meminta jaminan rawat inap kepada keluarga / penanggungjawab pasien (khusus
kepada pasien yang minta naik kelas perawatan) berupa KTP/SIM atau tanda
pengenal lainnya.
Ø Setelah
form “Surat Pernyataan kesediaan Pembayaran Selisih Biaya“ diisi dan ditanda
tangani oleh keluarga / penanggungjawab pasien (khusus pasien yang minta naik
kelas perawatan), berikan form tersebut ke bagian Rekam Medis.
Ø Seluruh
berkas administrasi rawat inap yang telah rampung diberikan ke bagian rekam
medik untuk dicarikan berkas Status Pasien Rawat Inap sesuai dengan Nomor Rekam
Medik dan selanjutnya Status Pasien
Rawat Inap diantarkan oleh petugas Rekam Medis ke IGD/POLI yang dituju.
Ø Petugas
Rekam Medik mencatat di buku kunjungan pasien dan memberi tanda Rawat Inap.
Ø Receptionist
menginformasikan ke bagian rawat inap mengenai kamar yang akan dipergunakan
pasien guna mempersiapkan segala kelengkapan dan fasilitasnya.
Ø Perawat
mempersiapkan ruangan pasien baru.
Ø Setelah
ruang rawat inap siap, perawat memberitahu receptionist bahwa ruangan telah
siap untuk ditempati.
Ø Receptionist
memberitahu perawat POLI/IGD ruangan yang telah dipersiapkan.
Ø Perawat
POLI/IGD mengantar pasien ke ruangan rawat inap.
3)
Pelayanan Administrasi
Gawat Darurat
·
Pasien datang di
instalasi gawat darurat, sementara keluarga pasien/pengantar
·
Pasien mengurus
pendaftaran di loket TPPGD. Untuk beberapa kasus tertentu seperti pasien yang datang dalam keadaan
terpapar polutan/kotoran lain, maka pasien akan dibersihkan terlebih dahulu di
ruang dekontaminasi (apabila kondisi umum memungkinkan) baru bisa masuk ruang
IGD.
·
Perawat IGD melakukan
Triase di ruang triase yaitu dengan menerima pasien, melakukan penilaian
cepat tentang keadaan klinis pasien, memutuskan prioritas penanganan pasien
berdasarkan kegawatdaruratan.
·
Untuk pasien darurat
dilakukan tindakan sesuai kebutuhan, jika diperlukan maka akan dilakukan
pemeriksaan penunjang serta konsultasi oleh dokter spesialis.
·
Untuk pasien gawat
darurat dilakukan resusitasi dan stabilisasi, jika diperlukan maka akan dilakukan pemeriksaan penunjang serta konsultasi oleh
dokter spesialis. Dan untuk kondisi tertentu, jika diperlukan pasien juga bisa
langsung menuju OK atau ICU untuk perawatan lebih lanjut.
·
Setelah selesai
keluarga pasien melakukan pengurusan administrasi untuk :
o
Pulang
o
Rawat inap
o
Rujuk ke RS yang lebih
tinggi
DAFTAR PUSTAKA
Aditama,
Tjandra Yoga. 2003. Manajemen
Administrasi Rumah Sakit. Jakarta : UI- Press
Azwar,
Azrul. 2010. Pengantar Administrasi
Kesehatan.Jakarta : PT Bina Rupa Aksara
https://www.academia.edu/9762354/Konsep_Administrasi_Rumah_Sakit ( Di akses pada tanggal 09/05/2016 )
http://lely2790ueu.blogspot.co.id/2015/12/prosedur-pelayanan-administrasi-rumah.html ( Di akses pada tanggal 09/05/2016 )

Tidak ada komentar:
Posting Komentar